PPKM Level 2, Sektor Perhotelan di Sulsel Naik 35 Persen

Ilustrasi Hotel/Medcom.id Ilustrasi Hotel/Medcom.id

Apakareba:  Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Makassar membawa angin segar bagi dunia usaha. Salah satunya adalah bisnis perhotelan dengan naiknya tingkat hunian hingga 35 persen.
 
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, menyebut, dengan melandainya kasus virus corona di Sulawesi Selatan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor perhotelan dan restoran.
 
"Pergerakan tingkat huni saat ini bergerak di angka 30-35 persen dari yang sebelumnya hanya sekitar 25-28 persen" kata Anggiat, dikutip dari Medcom.id, Rabu, 27 Oktober 2021.

Dia mengatakan dengan naiknya tingkat hunian hotel hingga 35 persen tersebut, pihak hotel telah menarik kembali para karyawan yang sebelumnya digunakan dengan harapan. Dia menilai kondisi bisnis perhotelan bisa terus membaik kedepannya.

Baca juga: Miris, Bisnis Perhotelan di Sulsel Hadapi Masa Paceklik
 
"Kita syukuri bahwa seiring covid-19 yang semakin terkendali dan ini dibuktikan dengan Makassar sudah masuk level 2 memberi angin segar," jelasnya.
 
Namun, menurut dia aturan terkait kewajiban bagi para pengunjung untuk melakukan PCR yang dikeluarkan oleh pemerintah dinilai sangat mempengaruhi pertumbuhan bisnis perhotelan. Pasalnya kunjungan wisata keluarga atau family visit jalan di tempat lantaran adanya biaya tambahan.
 
Oleh karena itu, Anggiat berharap kebijakan pemerintah yang mewajibkan PCR, dilakukan subsidi dalam rangka untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Khususnya di sektor perhotelan dan restoran.

 



(NAI)

Berita Lainnya