Apakareba: Desas-desus amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terus bergulir. Namun, hal itu dinilai tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
"Ini sudah dua tahun, tinggal tiga tahun lagi, amendemen itu menurut saya sulit terjadi," kata Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam diskusi virtual, Sabtu, 4 September 2021.
Melansir Medcom.id, Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan kendala utama amendemen sulit direalisasikan karena perbedaan pandangan fraksi-fraksi di MPR. Tidak mudah menyamakan pandangan sembilan fraksi dan DPD terkait pelaksanaan amendemen UUD 1945.
"Untuk menyatukan itu saja lima sampai 10 tahun, itu saja belum selesai," beber dia.
Baca juga: PAN Resmi Gabung Koalisi Pemerintah
Zulhas menyampaikan pengalaman wacana amendemen UUD 1945 pada periode 2014-2019. Saat itu, seluruh fraksi diklaim sudah menyepakati pelaksanaan amendemen UUD 1945 untuk mengakomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Hal itu tak kunjung terealisasi. Salah satu pertimbangannya karena mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2019.
"Zaman saya sudah memungkinkan untuk amandemen tapi tidak terjadi, apalagi sekarang," ujar dia.
(NAI)