Harga BBM non subsidi yakni Pertamax, Pertamax Turbo, dan Perta Dex mengalami penyesuaian harga per 1 Oktober 2022. Penyesuaian ini mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya selalu melakukan evaluasi dan penyesuaian harga BBM non subsidi secara berkala setiap bulannya.
“Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga,” ujar Irto dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Harga Pertamax (RON 62) turun menjadi Rp13.900 dari sebelumnya Rp14.500 per liter. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penyesuaian menjadi Rp15.900 dari sebelumnya Rp 14.950 per liter.
Sedangkan untuk Perta Dex (CN 53) naik menjadi Rp 18.100 per liternya dari sebelumnya Rp17.400 per liter .
Irto menjelaskan penetapan harga baru ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Harga berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Pertamina terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” ucap dia.
BACA: Pengelola Jasa Ekspedisi di Makassar Ikut Menaikkan Tarif, Menyesuaikan Harga BBM
(UWA)