PMK di Sulteng Mulai Terkendali, 2 Daerah Nihil Kasus

Illustrasi: Medcom.id Illustrasi: Medcom.id

Palu: Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak warga di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai berkurang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunnak Sulteng Dandy Alfita pada Selasa, 18 Juli 2023.

"Kasus PMK pada ternak sudah mulai melandai, beberapa kabupaten sudah ada yang nol kasus," kata Dandy dikutip dari Medcom, Selasa, 18 Juli 2023.

Berdasarkan data per 10-17 Juli 2023, Kabupaten Donggala menjadi daerah dengan kasus PMK tertinggi yakni sebanyak total 3.813 jumlah kasus. Dari total tersebut, terdapat 126 kasus ternak mati, 2.436 ekor sembuh, dan 1.251 kasus aktif.

Angka tersebut pun disusul Kabupaten Sigi yang mencatat sebanyak 464 total kasus PMK di wilayahnya. Rinciannya, satu ternak sapi mati, satu ternak sapi dipotong paksa, 185 ternak sapi sembuh, dan tersisa 276 kasus aktif.

Selanjutnya, Kabupaten Morowali mencatat sebanyak 228 total kasus PMK dengan rincian 84 ternak sembuh dan 144 kasus aktif. Sementara itu, masih terdapat sebanyak 18 kasus aktif PMK di Kabupaten Parigi Moutong 

"Kabupaten Toli-Toli sebelumnya 35 kasus aktif tapi sekarang sudah nol kasus. Begitu pun Kota Palu, dari 20 kasus jadi nol," ucap Dandy.

Meski demikian, pemberian vaksin kepada hewan ternak di seluruh daerah di Sulawesi Tengah masih masif dilakukan. Adapun sebanyak 80.000 ekor ternak sapi telah diberikan vaksinasi PMK. 

Selain pemberian vaksin, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sulawesi Tengah juga telah meminta petugas untuk mengawasi lalu lintas kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari luar daerah. Jika tidak dilengkapi dengan dokumen surat kesehatan hewan dari daerah bersangkutan, petugas akan langsung mengembalikan ternak itu.

Tak hanya itu, Dandy juga mengimbau peternak agar mengecek kesehatan hewan ternak secara rutin. Apabila ditemukan hewan yang sakit atau mengalami gejala PMK, sebaiknya segera konsultasikan dengan petugas kesehatan hewan



(SUR)