Polda Sulsel Catat Total Sabu Seberat 98 Kilogram Yang Gagal Beredar di Tahun 2023

Forkopimda Sulawesi Selatan saat merilis kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis, 28 Desember 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin Forkopimda Sulawesi Selatan saat merilis kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis, 28 Desember 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin

Makassar: Polda Sulawesi Selatan mencatat total pengedaran sabu seberat 98 kilogram yang gagal diedarkan sepanjang tahun 2023. Selain itu, sebanyak 3.153 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut. 

"Ini wujud komitmen kami dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba,Kombes Darmawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip dari Medcom.id, Kamis, 28 Desember 2023.

Ia juga menjelaskan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terdapat 3.153 orang dijebloskan ke tahanan, 2.964 orang tersangka laki-laki dan 184 orang tersangka perempuan. 

"Hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba 2023, mulai Januari sampai November, 2.217 kasus," ujarnya. 

Ia menyebut, selain sabu seberat puluhan kilogram ada juga pengungkapan narkoba jenis ganja seberat 21,1 kilogram, ekstasi sebanyak 20.145 butir, obat daftar G 183.190 butir, narkotika sintesis sebanyak 2 kilogram. 

"Kualifikasi tindak pidana narkoba sebanyak bandar 16 orang, pengedar 925 orang, pengguna 2.212 orang," ujarnya.

Dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, banyak jiwa yang terselamatkan dari barang yang dapat merusak seseorang khususnya di daerah Sulsel ini. Kasus ini harus diwaspadai agar tidak dijadikan tempat sindikat internasional di Indonesia khususnya daerah Sulsel.

"Kita menyelamatkan 42.316 generasi muda dengan dimusnahkannya sabu maupun ekstasi dan ganja ini," ujarnya.



(SUR)

Berita Lainnya