Apakareba: Tarbe kedapatan tengah mencuri getah pohon pinus milik PT Inhutani I Cabang Tana Toraja. Pria tersebut merupakan warga asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Tarbe mengaku sudah tiga kali mencuri getah pohon pinus di lokasi yang sama. Hasil curiannya tersebut biasa ia jual di wilayah Sudu, Kabupaten Enrekang. Namun, Tarbe sudah dibebaskan oleh polisi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mencuri lagi.
Lantas, apa alasan di balik pembebasannya? Ternyata, Tarbe merupakan orang kepercayaan Inhutani. Ia dipekerjakan untuk menjaga tempat penyadapan getah pohon.
“Jadi, Tarbe ini orang yang dipercaya Inhutani menjaga lokasi penyadapan getah pohon, tetapi malah mencuri. Kita sempat tahan di Polsek, namun sekarang sudah bebas. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Inhutani dengan Tarbe,” kata Kapolsek Mengkendek, Iptu Yohanis Mundu, seperti dilansir dari Makassar.tribunnews.com.
Tarbe melakukan aksi pencuriannya pada Senin, 18 Januari 2021 siang di lokasi penyadapan getah pinus PT Inhutani di Lembang (Desa) Simbuang. Saat mencuri, ia tepergok oleh salah satu personel Polsek Mengkendek. Alhasil, Tarbe dibawa ke kantor Polsek Mengkendek.
Duh, ada-ada saja ya teman-teman! Bukannya bekerja dengan baik, Tarbe malah memanfaatkan posisinya untuk mencuri getah pohon pinus. Bagaimana menurut kalian?
(SYI)