Apakareba: Beberapa pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi bagi warganya yang masih nekat mudik. Salah satunya, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pemkot Makassar melakukan pengetatan pengawasan terhadap masyarakat agar tidak mudik Lebaran 2021.
Saat ini, Pemkot Makassar masih menggodok aturan terkait pengetatan aktivitas mudik. Nantinya, aturan tersebut juga mengatur sanksi bagi pemudik yang masih nekat.
"Saya bersama Bapak Kapolrestabes Makassar juga jajaran terkait akan membuatkan aturan dan saya rasa ini memang harus kita patuhi demi keselamatan bersama," kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 30 April 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Aturan tersebut juga akan mengatur mengenai sanksi bagi aparatur sipil negara yang mudik. Aturan yang dibuat akan disinkronasi dengan penjagaan dan pengawasan ketat di sejumlah perbatasan di Makassar seperti perbatasan Makassar menuju Kabupaten Gowa, Maros, hingga Takalar.
Baca juga: Seluruh Perusahaan di Makassar Diminta Bayarkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran
"Meskipun mudik lokal antara Makassar ke Gowa, Takalar dan Maros tidak dilarang, tapi kita tetap akan mengawasi agar tidak kecolongan," jelas Danny Pomanto, sapaan akrabnya.
Semua upaya yang dilakukan, termasuk pembuatan aturan tegas dan pengetatan pengawasan di sejumlah perbatasan dilakukan untuk satu tujuan. Tujuan yang dimaksud adalah untuk mencegah lonjakan angka penyebaran covid-19.
"Kita tidak ingin kasus yang meningkat di Makassar terulang lagi. Belajar dari kasus India, saya kita bisa lebih waspada. Sabar dulu biar ke depan bisa lebih baik lagi," tegasnya. (Muhammad Syawaluddin)
(SYI)