Pemkab Bone Bolango Hentikan Aktivitas Objek Wisata pada 12-20 Mei 2021

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Beberapa daerah memutuskan untuk menutup objek wisata untuk mencegah peyebaran covid-19 meluas. Termasuk di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), seluruh aktivitas di objek wisata dihentikan. 

Kebijakan tersebut mulai berlaku mulai 12 hingga 20 Mei 2021. Tak pandang bulu, penutupan berlaku untuk tempat wisata yang dikelola pemerintah daerah dan masyarakat, baik perorangan maupun berkelompok.

“Semua dihentikan aktivitasnya untuk sementara waktu sebagai upaya pencegahan perkembangan dan penyebaran covid-19,” kata Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, di Bone Bolango, Jumat, 7 Mei 2021, seperti dilansir dari Antara.

Hamim juga melarang adanya kegiatan yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang banyak. Kegiatan hiburan, khususnya di hotel, tempat hiburan malam, kafe, hingga restoran pun tidak diperbolehkan. 

Baca lagi: Persiapan Pelaksanaan Salat Idulfitri Masih Digodok Walkot Makassar beserta Forkopimda

“Selanjutnya, untuk acara keagamaan dapat dilaksanakan di rumah ibadah di wilayah tempat tinggal masing-masing dengan memperhatikan jumlah kehadiran jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polres Bone Bolango juga melakukan upaya rekayasa lalu lintas. Rekayasa itu dalam rangka upaya menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan di jalan utama di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Aparat TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja serta Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bone Bolango akan melakukan pengawasan dan  pemantauan selama periode tersebut. Pihak mereka dapat melakukan penindakan sekaligus dapat membubarkan segala aktivitas yang dinilai bertentangan.

“Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atasnya disampaikan terima kasih,” tutup Hamim.



(SYI)

Berita Lainnya