Densus 88 Sita Buku Jihad, Kuasa Hukum: Itu Koleksi Pribadi Munarman

Sejumlah buku jihad disita dari kediaman Munarman. Dokumentasi. Sejumlah buku jihad disita dari kediaman Munarman. Dokumentasi.

Apakareba: Buku-buku milik pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, disita Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 sore. Sejumlah buku jihad pun terlihat menghiasi koleksi buku Munarman yang disita dari kediamannya.

“Bahwa perihal buku-buku yang disita di rumah klien kami merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien kami,” kata tim kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Terpisah, Densus 88 juga menemukan sejumlah bahan baku peledak saat menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tetapi, temuan itu dibantah Hariadi.

“Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudu dan toilet masjid dan musala,” jelasnya.

Baca juga: Diduga Terkait Terorisme, Ini 7 Fakta Seputar Penangkapan Munarman

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Ia ditangkap pada pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Tak hanya itu, ia juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi terkait tindak pidana tersebut.

Kini, Munarman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Selama penahanan, ia akan diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88. Terlepas dari itu semua, Munarman belum menyandang status tersangka. (Siti Yona Hukmana)



(SYI)

Berita Lainnya