Pemudik di Makassar Pilih Jalur Tikus Hindari Penyekatan

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Sejumlah pemudik Makassar masih nekat mudik lewat jalur tikus demi menghindari penyekatan tim terpadu di pos penjagaan. Pos penjagaan berada di perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep dan Kabupaten Gowa-Takalar, Sulawesi Selatan. 

Pemudik menempuh jalur tikus yang menghubungkan Kota Makssar - Kabupaten Maros pada wilayah Moncongloe. Jalan tersebut menghubungkan wilayah Makassar, Maros Sungguminasa, Gowa dan Takalar atau Maminasata, atau jalur Selatan Sulawesi Selatan

"Biasanya lewat sini kalau penyisiran di perbatasan. Kalau lewat sini bisa tembus langsung di Takalar, Sinjai," kata salah seorang warga Takalar, Lukman, Minggu, 9 Mei 2021, melansir Antara. 

Sementara itu jalur barat Sulawesi Selatan, kata dia, menghubungkan Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Barru hingga Parepare. Jalur tikus dilalui pemudik melalui daerah Camba, Maros, menuju Kabupaten Bone. 

Baca juga: Hindari Penyekatan, Begini Cara Warga di Kota Makassar Lancarkan Mudik

Sebagian pemudik dilaporkan nekat menembus jalur laut di Pelabuhan Paotere Makassar demi lolos dari larangan mudik Lebaran. Pemudik menggunakan kapal kayu dengan tujuan Kabupaten Barru dan Pangkep.

"Ada beberapa orang yang kasih naik motornya di kapal. Tujuan Barru, Pangkep, Parepare, sampai Pinrang. Alasannya takut kena sweeping karena larangan mudik," terang warga setempat, Zaenal. 

Zaenal menuturkan biaya satu kali pengangkutan bervariasi tergantung daerah tujuan masing-masing pemudik. Biaya juga tergantung kesepakatan dengan nakhoda kapal. 

Sebelumnya, tim terpadu telah melaksanakan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan Gowa-Takalar arah Selatan Sulawesi Selatan dan perbatasan Maros-Pangkep di wilayah barat Sulawesi Selatan. Kedua jalur tersebut menghubungan Kota Makassar ke kabupaten setempat. 

Pelaksanaan penyekatan sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah mulai 6-17 Mei 2021. Penyekatan juga diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah. 

Sedangkan, Operasi Ketupat tahun ini melibatkan personil gabungan TNI-Polri dibantu personil Satpol PP dari Pemerintah Daerah. Operasi sekaligus memantau pelarangan mudik di perbatasan kabupaten/kota pada musim Lebaran 2021



(CIA)

Berita Lainnya