Makassar: Polisi menangkap sebanyak 63 orang lantaran terlibat bentrokan saat unjuk rasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, 11 April 2022. Puluhan orang itu menolak wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Saat ini mereka masih dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, dikutip dari Medcom.id, Selasa, 12 April 2022.
Komang mengatakan dari 63 orang tersebut ada 40 mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Kemudian, sebanyak 16 orang merupakan masyarakat umum.
Baca: Wakil Ketua DPRD Sulsel Kecewa Demo Mahasiswa Ricuh Walau Aspirasi Sudah Ditampung
"Pelajar ada tujuh orang," ucap Komang.
Saat ini, mereka berada di Mapolrestabes Makassar. Sebelumnya, unjuk rasa antara mahasiswa dan aparat kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung ricuh. Bentrokan terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Sulawesi Selatan.
Ratusan mahasiswa itu terus menyuarakan penolakan terhadap tuntutan mereka. Adapun tuntutan itu, yakni menolak jabatan presiden tiga periode, meminta pemerintah melakukan stabilitas harga kebutuhan pokok, dan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
(UWA)