Uang Sobek Jangan Diselotip, Tukar Saja ke BI

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Apakareba: Pasti kamu salah satu orang yang pernah merasa jengkel karena mendapatkan uang kembalian yang kucel, lecek, sobek, bahkan diselotip. Padahal, bisa jadi uang-uang tersebut memiliki nilai pecahan besar yang berarti untuk kita.

Meski masih ada nilainya dan tetap laku di pasaran, uang-uang ini kadang enggak diterima. Ada sejumlah penjual yang bahkan meminta uang yang tampilannya lebih baik. 

Alasan penolakan ini sebenarnya karena ada orang lain juga yang enggak mau menerimanya. Nah daripada rugi, mending ditolak deh.

Daripada pusing dengan uang yang sudah kelihatan kucel dan diselotip ini, sebenarnya bisa loh kamu tukarkan saja ke Bank Indonesia (BI). Sebab, bank yang satu ini bertugas mencetak dan mengedarkan uang baru. 

Jadi, uang yang seringkali ditolak banyak orang karena rupanya yang sudah enggak menarik lagi bisa diganti dengan yang lebih baik.

Penukaran uang rusak atau cacat ini enggak selalu harus dilakukan langsung ke Bank Indonesia. Ada aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah alias PINTAR yang sudah dirilis BI sejak 9 Desember 2021 lalu. Kamu bisa mengaksesnya di pintar.bi.go.id.

Tapi, enggak semua uang yang yang rusak, sobek, cacat, kucel, atau bahkan diselotip bisa ditukar di BI. Kalau mau menukarnya, sebaiknya pastikan dulu uang itu masih memenuhi syarat-syarat berikut ini.

  1. Uang yang bisa ditukar adalah uang yang rusak karena terbakar, berlubang, atau bahkan hilang sebagian. Uang yang sobek atau mengerut karena sering dilipat atau diremas juga bisa ditukar.
  2. Pastikan uang masih memiliki tanda keaslian ya. Setidaknya masih bisa dilihat atau dikenali.
  3. Nah, ukuran fisik uang yang mau kamu tukarkan juga harus dicek. Setidaknya, masih ada dua per tiga dari ukuran aslinya.
  4. Kalau rusaknya enggak sengaja, seperti tersobek atau dimakan rayap, bukan masalah. Tapi, kalau sengaja disobek atau digunting, BI berhak menolaknya.
  5. Kalau uang logam yang kamu mau tukarkan, pastikan ukurannya masih lebih besar dari setengah ukuran aslinya.
  6. Kalau uangmu hilang atau musnah, apapun sebabnya sehingga kamu enggak bisa lagi menemukannya. Ya jelas enggak bisa ditukar. Karena memang enggak ada yang bisa ditukarkan.

Semoga bermanfaat!



(RAI)

Berita Lainnya