Keputusan Pemerintah Tahan Harga BBM dinilai Tepat

 Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat (24/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj. Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat (24/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Jakarta: Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak dinilai Tepat. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah melambungnya sejumlah harga pangan akhir-akhir ini.

"Untuk mengendalikan inflasi, ya dengan tidak menaikkan harga pertalite ini. Hanya saja Pertama mendapatkan dana kompensasi tambahan dari pemerintah Pertalite bukan BBM penugasan,"ujar Bhima dilansir dari Antara, Sabtu , 12 Maret 2022.

Bhina menambahkan BBM jenis non subsidi dapat dana kompensasi dapat dialokasikan melalui skema APBN. Dana kompensasi bisa diperoleh dari windfall atau keuntungan harga komoditas.

"Pendapatan negara bisa langsung naik, jadi APBN punya ruang untuk menahan kenaikan harga Pertalite. Bahkan pertamax juga bisa ditahan kenaikan harganya, meski minyak tanah sedang liar," kata Bhima

Ia juga mengatakan sejauh ini harga minyak mentah mencapainya di atas 126 dolar AS per barel. Tambahan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp192 triliun.

Namun, jika pemerintah merasa kesulitan menambal selisih harga keekonomian dan harga jual BBM dapat direalokasi dari dana infrastruktur. "Pembangunan Ibu kota negara dan menjaga stabilitas harga di masyarakat pastinya lebih prioritas jaga stabilitas harga kan?," kata Bhima.

(UWA)

Berita Lainnya