Operasi Kamtibmas, Polrestabes Makassar Amankan 135 Motor Balap Liar

Petugas memperlihatkan ratusan kendaraan yang disita diduga terlibat balapan liar, tidak memiliki surat-surat dan dimodifikasi di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 5 April 2022. Foto: Antara/Darwin Fatir Petugas memperlihatkan ratusan kendaraan yang disita diduga terlibat balapan liar, tidak memiliki surat-surat dan dimodifikasi di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 5 April 2022. Foto: Antara/Darwin Fatir

Makassar: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di awal Ramadan 2022. Sebanyak 135 unit motor yang diduga terlibat balapan liar diamankan.

"Saat ini kita melakukan penindakan total sementara sebanyak 135 kendaraan telah diamankan, di beberapa titik rawan," ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, dikutip dari Antara, Rabu, 6 April 2022.

Dia mengatakan, sasaran operasi Kamtibmas ini dilaksanakan kepada anak-anak remaja dan pria dewasa yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Seperti, menggunakan kendaraan knalpot racing pada waktu tertentu yang rawan terjadi kecelakaan.

"Pada saat mereka melakukan kegiatan atau trek-trekan (balap liar), kita tidak langsung menindak. Tapi, membuntuti sampai dimana mereka berhenti, baru mereka kita lakukan penyergapan," tegas Zulanda.

Baca: Sulsel Antusias Jadi Tuan Rumah Studi Lemhanas 2022

Operasi ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan rasa aman selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Serta, mencegah terjadinya kecelakaan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

"Kami menyampaikan kepada orang tua menjaga anaknya, supaya tidak keluar jelang berbuka, setelah shalat subuh ataupun setelah shalat tarawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul. Apalagi sekarang ini, masih pandemi covid-19," tutur dia.

Berdasarkan data, rata-rata pelaku balap liar didominasi anak remaja berusia 15 tahun sampai 17 tahun ke atas. Kini, seluruh motor yang disita petugas berada di kantor Polrestabes Makassar. Syarat pengambilan motor akan diserahkan usai Lebaran dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap.



(UWA)

Berita Lainnya