Jakarta: Seorang gitaris band ternama berinisial R ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. R kemudian diketahui sebagai gitaris band Geisha, Roby Satria.
"Iya (Roby Geisha)," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan, dilansir dari Media Indonesia, Senin, 21 Maret 2022.
Zulpan mengaku belum dapat membeberkan secara rinci kronologi penangkapan. Namun, polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers siang ini.
Baca: Sidak Polsek di Sulsel, 1 Polisi di Makassar Positif Narkoba
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan gitaris band berinisial R. Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Mobri Panjaitan, mengatakan R adalah gitaris dari band terkenal berinisial G.
Roby ditangkap di tempat kerjanya di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB. Polisi menyita ganja dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai dari tangan Roby.
Penangkapan ini bukan kali pertama Roby terjerat kasus narkoba. Tercatat setidaknya Roby sudah dua kali tertangkap tangan dengan kasus serupa.
Baca: Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Pada 2013, Roby kedapatan memiliki ganja dan berujung vonis penjara satu tahun penjara. Pada November 2015, Roby kembali ditangkap karena menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh tukang ojek online.
(UWA)