Makassar: Seorang oknum polisi berinisial IL, yang berdinas di salah satu polsek di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) positif mengonsumsi narkoba. Dugaan muncul usai personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Benar hasil urine anggota tersebut positif mengandung Methamphetamine," kata Kabid Propam Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dilansir dari Medcom.id, Kamis, 10 Februari 2022.
Agoeng beserta jajarannya kian gencar melaksanakan serangkaian mitigasi ini. Hal ini untuk mengecek kedisiplinan dan kesiapsiagaan anggota kepolisian.
"Kegiatan mitigasi ini gencar dilaksanakan oleh Bidpropam bersama-sama dengan para kasatwil melalui Kasi Propamnya guna mengecek kedisiplinan dan kesiapsiagaan anggota," jelas dia.
Agoeng mengungkapkan, IL, baru mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut dua minggu lalu. Bidpropam Polda Sulsel telah mengambil langkah-langkah dengan melakukan pemeriksaan.
Ia memastikan, pemeriksaan terhadap anggota yang positif menggunakan narkotika itu akan terus dilanjutkan. Tujuannya, untuk mendalami apakah anggota tersebut hanya sendiri atau memiliki teman-teman di kepolisian mengonsumsi barang haram tersebut.
"Siapa tahu saja masih ada lagi anggota yang sering bersama-sama dengannya untuk mempergunakan Narkoba tersebut," pungkas dia.
Apabila anggota kepolisian kedapatan menyalahgunakan narkoba, pihaknya tak segan untuk menindak tegas. Pelanggaran itu akan diproses hingga tuntas dan tidak ada toleransi.
"Sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri, bagi setiap anggota yang melanggar, agar segera diperiksa, dan terkait masalah penggunaan Narkoba akan diproses tuntas dan tidak ada toleransi,” tegas dia. (Monique Handa Shafira)
(UWA)