Gubernur Sulsel Berikan Bonus THR sebanyak 10 Persen

Gubenur Sulawessi Selatan, Andi Sudirman Gubenur Sulawessi Selatan, Andi Sudirman
Makassar: Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman akan memberikan tambahan 10 persen untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN di Pemprov Sulawesi Selatan. Dirinya akan memastikan tunjangan itu cair sebelum Idulfitri 1443 Hijriah.

 

"Untuk tahun ini kami siapkan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk THR dan gaji ke-13. Saya juga sudah menginstruksikan percepatan pembayaran THR sebelum lebaran," kata Andi dilansir dari Antara, Rabu 27 April 2022.

 

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Rasyid merinci THR tahun 2022 Pemprov Sulsel telah mengalokasikan sekitar Rp119 miliar. Sama hal seperti Gaji ke 13 dan bonus penghasilan 10% Sehingga total yang dikeluarkan mencapai  Rp244 miliar.

 

"Untuk gaji ke 13, dibayarkan paling cepat pada Juli 2022. Sesuai dengan PP Nomor 16 tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 12 tahun 2022," kata Rasyid.

 

Dirinya menambahkan beberapa OPD telah dicairkan Thrnya. Ia meminta seluruh OPD mempercepat proses administrasi.



(UWA)