Jakarta: Hari ini, penderita hepatitis akut bertambah dua kasus. Artinya, kasus hepatitis akut di Indonesia bertambah menjadi 16 kasus.
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan jumlah itu berdasarkan hasil dari analisis 35 kasus diduga hepatitis akut. Dengan rincian, 19 kasus sudah disingkirkan atau discarded.
“ Ada 16 orang yang diduga kasus hepatitis akut,” kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dilansir dari Medcom.id, Selasa, 24 Mei 2022.
Dirinya memerinci 16 kasus probable dan pending classification. Temuan kasus berasal dari Sumatra Barat, Jambi, Bangka Belitung, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan dengan masing-masing satu pending classification.
“Sedangkan Bali dan Jawa Timur masing-masing dua pending classification,” ujar Syahril.
Dirinya menambahkan sebaran kasus di DKI Jakarta lebih beragam. Rinciannya, empat pending classification dan satu kasus probable.
“Sebanyak 19 kasus discarded terdiri atas satu kasus di Sumatra Utara dan Kalimantan Timur, tiga kasus di Jawa Timur, dan 14 kasus di DKI Jakarta,” jelas Syahril.
(UWA)